KETERLIBATAN MAHASISWA TEOLOGI DALAM PRAKTEK OKULTISME (Suatu Penelitian Terhadap Mahasiswa Teologi tentang Praktek Okultisme Ditinjau dari Teologi Biblika)
Abstract
Penelitian ini bertitik-tolak dari masih adanya kasus-kasus kesurupan di asrama atau kampus STT Abdi Sabda Medan. Kasus-kasus kesurupan tersebut selalu terjadi di setiap semester berjalan terutama pada saat di awal semester bagi para mahasiswa baru. Kesurupan tersebut bisa terjadi di dalam ibadah pelayanan pelepasan (deliverance ministry) tetapi juga di saat pembelajaran di ruang kuliah atau bahkan saat ibadah di Chapel STT Abdi Sabda.
Ada pun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: (1) Memenuhi kebutuhan dan kewajiban para dosen dan mahasiswa untuk melakukan tugas penelitian bersama secara berkolaborasi, dalam rangka memenuhi Tridharma Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia; (2) Memberikan informasi akurat tentang keberadaan dan kepribadian para mahasiswa STT Abdi Sabda Medan selaku calon Pendeta dan guru agama Kristen di gerejanya masing-masing dan di sekolah-sekolah; (3) Melihat korelasi materi pokok-pokok pengajaran dalam mata kuliah biblika (khususnya biblika PL) dengan kehidupan riel para mahasiswa STT Abdi Sabda Medan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif khususnya melalui wawancara tertulis terhadap seluruh mahasiswa Program Studi Teologi Tingkat 3 (Stambuk 2020) sebanyak 93 orang yang terbagi kepada tiga ruang kelas (3A, 3B dan 3C). Wawancara diadakan seusai perkuliahan masing-masing. Kemudian penelitia mengumpulkan seluruh formulir isian wawancara untuk dibaca dan diolah data-datanya.
Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa meskipun seseorang sudah mengaku sebagai orang Kristen sejak masa lahirnya, ternyata hal itu tidak menjadi jaminan bahwa dia tidak lagi pernah terlibat dengan kuasa-kuasa atau roh-roh kegelapan seperti pergi ke dukun. Bahkan sebagian dari mereka dan anggota keluarganya masih ada yang mengalami kesurupan di waktu-waktu tertentu. Sama halnya dengan para mahasiswa teologi sudah belajar teologi selama tiga tahun juga tidak menjadi jaminan bahwa mereka tidak terlibat melakukan kegiatan okultisme, meskipun mereka sudah tahu bahwa hal dan kegiatan seperti itu adalah hal yang sangat dilarang di dalam Alkitab yang menjadi Kitab Sucinya.