MANGONGKAL HOLI; Tinjauan Dogmatis Tentang Pemahaman Jemaat GKPI Jemaat Khusus Sei Bamban Mengenai Mangongkal Holi (Sebagai Penghormatan Kepada Orang Tua) Diperhadapkan Dengan P3I GKPI Dan Tata Penggembalaan GKPI (Bab IV, Poin 21) Serta Implikasinya Bag
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan pemahaman kepada jemaat bahwa tradisi adat mangongkal holi bukanlah dilakukan dengan alasan untuk menghormati orang tua yang sudah meninggal atau untuk memberikan pemujaan kepada roh orang yang sudah mati. Mangongkal holi adalah pengangkatan atau penggalian tulang-belulang orang yang sudah meninggal untuk dipindahkan ke makam yang baru yang disebut batu na pir. Penulis menggunakan metode kuantitatif yaitu dengan menyebar angket kepada jemaat GKPI Sei Bamban dengan jumlah sampel 18 jiwa dalam kategori kaum Bapak dan kaum Ibu. Adapun yang menjadi hasil dari penelitian skripsi ini adalah: ada beberapa jemaat yang meyakini bahwa upacara adat mangongkal holi dilakukan untuk memberikan penghormatan kepada roh dari orang tua atau leluhur yang telah meninggal. Pemahaman yang seperti ini tumbuh dari keyakinan jemaat bahwa roh dari seseorang yang telah meninggal masih berada di tengah-tengah dunia ini dan dapat memberikan pesan dengan memasuki tubuh dari keluarga yang masih hidup. Gereja harus hadir untuk memberikan pemahaman yang sesuai dengan Firman Tuhan mengenai menghormati orang tua hanya dilakukan ketika orang tua itu masih dalam keadaan hidup. Penghormatan yang dilakukan kepada roh orang tua ketika sudah meninggal adalah sia-sia dan sudah tidak sesuai dengan Firman Tuhan. Karena hubungan orang yang hidup sudah terputus dengan mereka yang sudah mati.